Monday, March 12, 2012

Pengajuan Jurnal TIKomSin

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan Mengenai Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa Institusi Pendidikan Tinggi Indonesia

maka STMIK Sinar Nusantara Surakarta memberlakukan kebijakan bagi mahasiswa Strata 1 (S1) khususnya yang sedang menempuh mata kuliah Skripsi untuk membuat Jurnal Ilmiah. Kebijakan ini diberlakukan bagi mahasiswa yang melakukan Pengajuan/Pendaftaran Ujian Skripsi mulai 1 Maret 2012.



Adapun Prosedur pengajuan Jurnal Ilmiah tersebut adalah sbb:
(Prosedur, Aturan, dan Format Penulisan dapat di unduh di halaman Download)

PROSEDUR PENGAJUAN JURNAL TIKomSiN

  1. Mahasiswa mengajukan jurnal. Apabila naskah jurnal merupakan hasil dari skripsi maka pengajuannya bersama dengan pengajuan ujian skripsi. Naskah jurnal sudah di review oleh penulis atau pembimbing skripsi
  2. Penguji skripsi melakukan review jurnal pada saat ujian skripsi. Apabila ada revisi maka dilakukan perbaikan oleh mahasiswa dengan pembimbingan oleh penguji skripsi
  3. Setelah disetujui oleh penguji skripsi, jurnal diajukan ke redaksi jurnal untuk dilakukan review redaksional dan tata layout
  4. Bila jurnal belum memenuhi redaksional dan tata layout, mahasiswa melakukan revisi sesuai aturan penulisan jurnal.
  5. Bila sudah memenuhi redaksional dan tata layout, mahasiswa menyerahkan CD yang berisi jurnal (dalam bentuk *.pdf dan *.doc) dan versi cetak ke redaksi jurnal.
  6. Redaksi jurnal memberikan tanda terima jurnal kepada mahasiswa.
  7. Tanda terima jurnal digunakan sebagai salah satu syarat pengambilan ijasah.
Download Prosedur, Aturan, Format Jurnal TIKomSin



-
    Share this article

    0 comments:

    Post a Comment

     
    Copyright © 2014 Perpustakaan STMIK Sinus • All Rights Reserved.
    Template Design by BTDesigner • Powered by Blogger
    back to top