Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan Mengenai Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa Institusi Pendidikan Tinggi Indonesia
maka STMIK Sinar Nusantara Surakarta memberlakukan kebijakan bagi mahasiswa Strata 1 (S1) khususnya yang sedang menempuh mata kuliah Skripsi untuk membuat Jurnal Ilmiah. Kebijakan ini diberlakukan bagi mahasiswa yang melakukan Pengajuan/Pendaftaran Ujian Skripsi mulai 1 Maret 2012.
read more...
maka STMIK Sinar Nusantara Surakarta memberlakukan kebijakan bagi mahasiswa Strata 1 (S1) khususnya yang sedang menempuh mata kuliah Skripsi untuk membuat Jurnal Ilmiah. Kebijakan ini diberlakukan bagi mahasiswa yang melakukan Pengajuan/Pendaftaran Ujian Skripsi mulai 1 Maret 2012.